get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

Jalani Sidang, Promotor Tinju Zainal Tayeb Siap Berikan Aset Rp12 Miliar kepada Hedar

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:55:00 WITA
Jalani Sidang, Promotor Tinju Zainal Tayeb Siap Berikan Aset Rp12 Miliar kepada Hedar
Pengusaha yang juga mantan promotor tinju Zainal Tayeb menjalani persidangan virtual, Selasa (19/10/2021). (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Atas permintaan tersebut, Yasa mengatakan akan mempertimbangkan setelah ada surat permohohan. "Silakan diajukan surat permohonannya dan nanti akan kami pertimbangkan,” kata Yasa. 

Sementara itu tim kuasa hukum Zainal Mila Tayeb mengatakan, PS dilakukan agar ada kejelasan tentang tanah yang menjadi objek kerja sama.

"Dengan sidang PS nantinya akan jelas berapa yang dikerjasamakan, dari tahun berapa sampai berapa, sudah ada bangunan berapa, yang sudah terjual berapa dan sebagainya. Semua akan muncul di sana,” ujar Mila.

Dalam sidang kasus mantan pegawai Hedar, yakni Yuri Pranatomo yang dilaporkan dalam kasus serupa dan telah divonis bebas, majelis hakim saat itu meminta pada jaksa untuk mengukur ulang luas tanah yang dikerjasamakan. Namun hal itu tidak dilakukan. 

"Yang menjadi garis bawah adalah ini adalah akta kerja sama bukan jual beli. Dan dalam perjanjian sudah tertulis jelas bahwa jika ada hal yang belum diatur akan dibuatkan addendum," ujar Mila. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut