Promotor Tinju Zainal Tayeb Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga Siap Jadi Penjamin
BADUNG, iNews.id – Tak pernah muncul di depan publik sejak sang suami Zainal Tayeb terjerat kasus pidana, sang istri Nyoman Dewi Anggreni atau yang dikenal dengan Dewi Tayeb angkat bicara. Dia memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan kasus suaminya dapat mengabulkan penangguhan penahanan dan keluarga siap jadi penjamin.
Saat ini sang promotor tinju sekaligus pengusaha Zainal Tayeb masih mendekam di penjara Polres Badung. Dia dilaporkan keponakannya Hedar Giocomo Boy Syam atas dugaan kasus memberi keterangan palsu dalam akta autentik serta melakukan penipuan.
“Saya mohon agar penangguhan penahanan suami saya dapat dikabulkan karena kondisinya tengah sakit. Saya bersama anak-anak siap menjamin suami saya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan bersikap kooperatif dengan mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Dewi saat ditemui di rumahnya kawasan Kuta, Badung, Sabtu (18/9/2021).
Dewi Tayeb mengungkapkan, usai sang suami menjalani sidang perdana pada Kamis (16/9/2021) lalu, kondisinya mulai tidak sehat. Dia mengeluh mata merah karena kurang tidur serta terpapar asap rokok.
Keluarga mengkhawatirkan kondisi kesehatan Zainal rentan terpapar Covid-19 karena memiliki penyakit bawaan diabetes.
“Apalagi kondisi Covid-19 seperti sekarang ini, campur dengan banyak orang yang mungkin sirkulasi udaranya kurang bagus, minim ventilasi, kurang tidur karena harus gantian tempatnya dengan tahanan lain,” ujarnya.
Dewi meyakini suaminya tidak bersalah dan menipu Hedar, keponakannya yang memang sudah menjadi orang dekat sekaligus kepercayaan keluarga untuk menjalankan bisnis properti.
“Saya yakin suami saya nggak salah. Apalagi kalo ngebayangin kondisi bapak, konsumsi obat pola makan dan tidurnya, terus terang saya jadi kepikiran. Sering nggak enak makan, tidur juga di kursi nggak pernah di tempat tidur karena selalu kebayang kondisi bapak di penjara,” kata Dewi.
Dijelaskan Dewi Tayeb, saat suaminya dilaporkan ke polisi pada Februari 2021 dan ditetapkan sebagai tersangka dua bulan kemudian, seluruh tanah hingga modal dan perusahaan yang dikelola Hedar adalah milik suaminya.
“Pelapor (Hedar) hanya karyawan biasa yang diangkat sebagai direktur untuk mengelola perusahaan. Semua saham atas nama saya dan suami. Selama dia menjalankan perusahaan tidak pernah ada RUPS dan kami nggak tahu keuntungan perusahaan larinya ke mana,” katanya.
Sampai akhirnya perusahaan diambil alih dan dikuasai Hedar tanpa pernah ada proses jual beli dan pengalihan saham. Sejak melaporkan Zainal ke Polres Badung, Hedar telah memblokir seluruh akses komunikasi dan tak lagi dapat dihubungi.
Sang putri, Karina Putri Zainal Tayeb berharap masih ada keadilan untuk sang ayah. “Maunya kita bisa besuk setiap hari, jenguk daddy tapi nggak bisa ya kita ikut prosedur yang berlaku aja,” katanya.
Bahkan, saat bukan jadwal hari besuk tiba dan keluarga ingin melihat kondisi Zainal di tahanan, Karina bersama saudara dan sang ibu datang ke Polres Badung hanya melihat dari jendela.
“Ya kadang yang kita lakukan datang seperti mau piknik tapi datangnya ke Polres Badung cuma di parkiran aja . Meski nggak bisa ketemu, rasanya sudah di satu areal aja berasa deket bahkan betah dari jam 10-an kadang sampai jam 12-an, mau dzuhur baru kita pulang,” kata Karina.
Editor: Maria Christina