get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

Jalani Sidang, Promotor Tinju Zainal Tayeb Siap Berikan Aset Rp12 Miliar kepada Hedar

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:55:00 WITA
Jalani Sidang, Promotor Tinju Zainal Tayeb Siap Berikan Aset Rp12 Miliar kepada Hedar
Pengusaha yang juga mantan promotor tinju Zainal Tayeb menjalani persidangan virtual, Selasa (19/10/2021). (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

BADUNG, iNews.id – Mantan promotor tinju Zainal Tayeb kembali menjalani persidangan virtual sebagai terdakwa kasus keterangan palsu dalam akta autentik. Dia mengaku akan memberikan aset restoran senilai Rp12 miliar kepada pelapor Hedar Giacomo Boy Syam yang merupakan keponakannya.

Zainal Tayeb mengatakan, dirinya bersedia menyerahkan aset tersebut jika Hedar bersedia meminta maaf secara terbuka, apabila tuduhan tentang kekurangan luas ternyata salah. 

"Saya akan tunjukkan bahwa tidak ada kekurangan luas seperti yang dituduhkan. Kalau dari dua sertifikat tidak termasuk dan luasnya cukup maka mereka (Hedar) harus minta maaf secara terbuka dan saya akan tambah kasih restoran yang luasnya sekitar 9 are (900 meter persegi) senilai Rp12 Miliar secara cuma-cuma," kata Zainal usai persidangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Selasa (19/10/2021). 

Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim I Wayan Yasa, kuasa hukum Zainal Tayeb meminta agar dilakukan Pemeriksaan Setempat (PS). Tujuannya agar ada kejelasan terkait luas tanah yang menjadi objek kerja sama. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut