Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri Denpasar telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud). Rencananya sidang digelar pada 19 Oktober 2023.
"Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Kamis (19/10/2023)", kata Juru bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa, Kamis (12/10/2023).
Perkara Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara telah ditunjuk susunan Ketua Majelis Agus Akhyudi dan hakim anggota masing-masing Putu Ayu Sudariasih dan Gede Putra Astawa, Nelson dan Soebekti.
Editor: Nani Suherni