get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

Sidang Jerinx, 2 Personel Band SID Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:23:00 WITA
Sidang Jerinx, 2 Personel Band SID Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan
Terdakwa kasus ujaran kebencian I Gede Ari Astina alias Jerinx bersiap-siap sebelum menjalani sidang lanjutan di PN Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, Selasa (20/10/2020). Sidang kali ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang meringankan terdakwa.

Sebelumnya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi, yakni tiga orang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali dan Kota Denpasar. Kemudian, tiga saksi ahli, yaitu saksi ahli bahasa, pidana dan IT.

Pada persidangan kali ini, pihak kuasa hukum Jerinx akan menghadirkan empat orang saksi, yakni dua orang rekan personel band Super Man Is Dead (SID). Sementara dua orang lainnya masih dirahasiakan kuasa hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana.

“Ada empat orang. Dua dari teman band-nya dan nanti yang dua orang akan kalian lihat,” kata Kuasa Hukum Terdakwa I Wayan Gendo Suardana.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut