Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Sidak Pembangunan Resort di Berawa

BALI, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Melalui Komisi I, II, dan III melakukan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) atau sidak di Magnum Resort Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (11/6/2025).
Turut hadir, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara dan Perbekel Desa Tibubeneng.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara mengatakan bahwa sidak ini bertujuan agar tertib administrasi perizinan, pembangunan insfratruktur, pembuangan limbah dan pajak retribusi daerah dalam berusaha di Pemerintahan Kabupaten Badung.
Untuk itu, pihaknya dari DPRD Badung melaksanakan sidak di kawasan ini, karena adanya laporan dari masyarakat, bahwasanya proses pembangunan ini belum disertai izin-izin yang lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Setelah kita cek memang betul dan belum terlengkapinya semua unsur-unsur dari perizinan. Dasarnya saja belum dilengkapi sesuai dengan yang disampaikan oleh Kabid DLHK, bahwasanya ini baru proses Amdal," kata Lanang Umbara.
Menurutnya, tahapan Amdal belum diselesaikan, sehingga secara otomatis semua perizinan belum bisa terpenuhi.
"Karena ini kan Penanaman Modal Asing (PMA), tentunya kewenangan untuk Amdal itu ada di pusat. Sesuai dengan informasi tadi, pusat sudah melimpahkan ke provinsi dan provinsi sekarang tidak berani menangani, karena disini sudah terlaksana pembangunan," tuturnya.
Editor: Rizqa Leony Putri