DPRD Badung Terima Kunjungan Pansus DPRD Provinsi DKI Jakarta

BADUNG, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Nyoman Satria menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jaringan utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Badung, Senin (2/6/2025).
Anggota DPRD Badung Nyoman Satria mengatakan, dirinya menerima Pansus jaringan utilitas terpadu dari DPRD DKI Jakarta. “Mereka studi banding karena mungkin hanya di Badung yang ada kabupaten memiliki Perda tentang jaringan utilitas terpadu ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan perihal efektif dan efisien program ini. Pihaknya sudah menjalankan jaringan utilitas terpadu setiap tahun dan kemungkinan ada tambahan-tambahan jaringan utilitas terpadu ini.
Kemudian, dari sisi pembiayaan murni dari APBD Kabupaten Badung, dan yang ketiga ia mengungkapkan bahwa ini bukan berbentuk sewa, karena semua provider masih gratis.
“Nanti setelah 50 persen ke atas mungkin kita akan ubah perbaharui Perda utilitas ini. Terus asas manfaatnya kepada masyarakat sangat berguna," ucapnya.
"Dulu kabel listrik, kabel telepon sampai bisa dipegang pakai tangan, sekarang akan terus menerus kita akan lakukan koreksi, kita akan lakukan perbaikan, kita akan membangun terus sehingga di Kabupaten Badung ini bisa tertata dengan baik dan rapi,” tuturnya.
Sementara, Ketua Pansus Ranperda tentang jaringan utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, kunjungan ini atas nama panitia khusus jaringan utilitas, karena saat ini pihaknya sedang membahas penyempurnaan raperda tentang jaringan utilitas.
Menurutnya, Kabupaten Badung diketahui sudah mempunyai Peraturan Daerah tersebut, sehingga pihaknya ingin memperbandingkan termasuk juga pengalaman-pengalaman apa yang muncul sejak Perda Kabupaten Badung ada sejak 2016. Ternyata sudah memberikan hasil yang cukup signifikan.
“Saya pikir itu perlu menjadi pembelajaran bagi kita semua khususnya bagi DKI Jakarta supaya Perda yang dihasilkan itu mampu mendorong supaya jaringan utilitas itu tidak lagi menjadi semacam kesemrawutan, semacam ancaman tidak menimbulkan risiko tetapi bisa memberikan manfaat, namun estetikanya juga tetap terwujud,” kata Pantas Nainggolan.
Editor: Anindita Trinoviana