Ibu Muda di Bali Gelapkan 12 Mobil Senilai Rp5 Miliar, Begini Modusnya
Kejahatan yang dilakukan Erayanthi berlangsung sejak Agustus 2022 hingga April 2023. Mobil yang digelapkan di antaranya Toyota Innova Reborn, Mitshubishi Xpander, Mitsubishi Pajero Sport, Wuling Convero, Honda Jazz dan lain-lain.
Mobil tersebut disewa Erayanthi dari rental mobil untuk jangka waktu 1-3 minggu. Namun mobil tersebut dijual atau digadaikan kepada pihak ketiga.
"Dia menyewa kendaraan seolah-olah itu punya dia kemudian digadaikan atau dijual," kata Suratno.
Selain menggelapkan mobil rental, Erayanthi juga meminjam uang senilai Rp700 juta. Dia menggunakan mobil yang disewa dari rental sebagai jaminan atas utang-utangnya.
Erayanthi juga memalsukan dokumen sertifikat hak milik (SHM) dengan mencatut nama orang tuanya. Erayanthi menjadikan SHM palsu itu sebagai jaminan utang kepada pihak ketiga.
"Dia ini cukup lihai melakukan penipuan dengan modus berbeda. Nilai utangnya cukup besar Rp700 juta," katanya.
Editor: Reza Yunanto