Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri
DENPASAR, iNews.id - Kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Ukraina Ihor Komarav (28) di Bali terungkap sebagai kejahatan terencana yang melibatkan tujuh pelaku lintas negara. Dari jumlah tersebut, enam tersangka kini buron ke luar negeri.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan intensif di enam lokasi berbeda.
"Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh tersangka yang semuanya adalah warga negara asing," ujar Irjen Daniel, Senin (30/3/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarwan menjelaskan, pembunuhan WNA Ukraina ini dirancang secara matang. Para pelaku bahkan telah melakukan survei lokasi sejak satu bulan sebelum kejadian.
Kasus ini terbagi dalam enam klaster tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa wilayah, yakni Tabanan, Badung, Denpasar hingga Gianyar.
"Puncaknya pada TKP keenam, ditemukan potongan tubuh korban di pinggir pantai daerah Sukawati, Gianyar. Kami menduga eksekusi dilakukan di TKP kelima dekat Gianyar, mengingat ditemukannya banyak bercak darah dan kecocokan data GPS kendaraan di lokasi tersebut," katanya.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan publik setelah ditemukan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar pada Kamis (26/3/2026).
Hasil uji DNA memastikan potongan tubuh tersebut merupakan milik Ihor Komarav, yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban dugaan penculikan di Jimbaran, Kuta Selatan.
Editor: Donald Karouw