get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan Barang Senilai Rp1,5 Miliar di Ogan Ilir, 2 Pegawai Toko Ditangkap

Ibu Muda di Bali Gelapkan 12 Mobil Senilai Rp5 Miliar, Begini Modusnya

Kamis, 06 April 2023 - 14:52:00 WITA
Ibu Muda di Bali Gelapkan 12 Mobil Senilai Rp5 Miliar, Begini Modusnya
Polda Bali menangkap Ni Putu Erayanthi, tersangka kasus penggelapan mobil, penipuan hingga pemalsuan dokumen dengan kerugian Rp5 miliar. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap Ni Putu Erayanthi, tersangka penggelapan mobil dan pemalsuan dokumen. Nilai kerugian yang ditimbulkan dari aksi penipuan ini mencapai Rp5 miliar.

"Kejahatan ini fantastis kerugiannya. Kalau kita kalkulasikan kerugian sampai Rp5 miliar," kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Suratno dalam keterangan pers di Denpasar, Kamis (6/4/2023).

Suratno menjelaskan, Erayanthi ditangkap berdasarkan 13 laporan yang diterima Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Badung terkait kasus penggelapan 12 mobil, penipuan hingga pemalsuan dokumen. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut