get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Wakil Wali Kota Bandung, Kejari Periksa 8 Kepala Dinas terkait Dugaan Korupsi

Hasil Korupsi Dipakai Biayai Pengobatan Orang Tua, Bendahara BUMDES Jadi Tersangka

Jumat, 23 September 2022 - 10:14:00 WITA
Hasil Korupsi Dipakai Biayai Pengobatan Orang Tua, Bendahara BUMDES Jadi Tersangka
Bendahara BUMDES Kerta Jaya di Klungkung, Bali menjadi tersangka korupsi. (Foto: Juli Arsana)

KLUNGKUNG, iNews.id- Seorang bendahara BUMDES di Klungkung, Bali, IKNS (31) menjadi tersangka korupsi. Dia menggunakan uang milik BUMDES sebesar Rp620 juta untuk biaya pengobatan orang tuanya.

IKNS merupakan bendahara BUMDES Kerta Jaya di Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung sekaligus pengelola unit usaha perdagangan di BUMDES tersebut.

Selama tiga tahun dipercaya menjadi bendahara BUMDES, IKNS melakukan korupsi dengan modus membuat kredit fiktif serta penggelapan hasil penjualan unit usaha yang dikelola.

"Dia membeli barang-barang pertokoan namun setelah dijual ke masyarakat, uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, Putu Kekeran, Kamis (22/9/2022).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut