get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 3,9 Guncang Jembrana Bali

Hasil Korupsi Dipakai Biayai Pengobatan Orang Tua, Bendahara BUMDES Jadi Tersangka

Jumat, 23 September 2022 - 10:14:00 WITA
Hasil Korupsi Dipakai Biayai Pengobatan Orang Tua, Bendahara BUMDES Jadi Tersangka
Bendahara BUMDES Kerta Jaya di Klungkung, Bali menjadi tersangka korupsi. (Foto: Juli Arsana)

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Klungkung, perbuatan IKNS mengakibatkan kerugian hingga Rp620 juta.

IKNS pun diperiksa Kejari Klungkung. Dia mengaku uang hasil korupsi itu digunakan untuk membiayai orang tuanya yang sakit keras di rumah sakit.

Tak hanya itu, sebagian uang hasil korupsi juga digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Atas perbuatannya, IKNS ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 2 atau 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut