get app
inews
Aa Text
Read Next : Melawan saat Disergap Polisi, Spesialis Pencuri Mobil Pikap Ditembak Mati

Buronan Interpol WN Kanada Dideportasi Malam Ini, Pengacara Sebut Gagnon Korban Salah Tangkap

Minggu, 04 Juni 2023 - 18:23:00 WITA
Buronan Interpol WN Kanada Dideportasi Malam Ini, Pengacara Sebut Gagnon Korban Salah Tangkap
Stephane Gagnon (50) buronan interpol Kanada yang ditangkap di salah satu vila di Kuta Utara, Badung, Bali. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Warga Negara (WN) Kanada, Stephane Gagnon (50) buronan Interpol diduga jadi korban salah tangkap Polda Bali. Gagnon kini ditahan di Polda Bali dan rencana dideportasi Minggu (4/6/2023) malam ini.

Gagnon ditangkap petugas imigrasi di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, Jumat (19/5/2023). Turut diamankan paspor bule pria ini bernomor AA495494.

"Kami menduga keliru menangkap, salah tangkap. Kami menduga ini bukan dia," kata pengacara Pahrur Dalimunthe usai menemui Gagnon di Polda Bali, Minggu (4/6/2023).

Pahrur menjelaskan, yang seharusnya ditangkap adalah warga negara asing dengan nomor paspor G809633, sesuai dengan red notice Interpol Kanada. 

Menurutnya, nomor paspor itu adalah identitas seperti halnya nomor induk kependudukan (NIK) di KTP. Kliennya tidak pernah memiliki nomor paspor G809633, melainkan AA495494.

"Paspor di red notice dengan paspor klien saya huruf awalnya dan seluruh nomornya beda 100 persen. Jadi bukan nomor paspor dia. Dan nomor paspor yang sifatnya rahasia itu salah. Jadi kita menduga ini bukan dia," tegas Pahrur.

Karena itu, Pahrur menolak Gagno diekstradisi malam ini. Apalagi dia memperoleh penjelasan dari Polda Bali, Gagnon bakal diekstradisi ke Australia, bukan ke Kanada.

Hingga sore ini, lanjut dia, juga tidak ada permintaan ekstradisi dari Interpol Kanada. "Juga tidak ada perwakilan Iterpol atau minimal kedutaan Kanada yang datang ke sini untuk serah terima. Karena itu kami tegas menolak ekstradisi," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut