BNNP Bali Tangkap Jaringan Ganja Medan-Bali, 2 Kurir Ternyata Residivis Narkotika

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menangkap jaringan ganja Medan-Bali. Dua orang yang terlibat jaringan ini ditangkap pada Minggu (17/9/2023).
Pelaku pertama yang ditangkap adalah AI di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar. Dari penangkapan AI kemudian ditangkap pelaku kedua yakni MF di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.
"Jaringan ganja yang beroperasi di Bali ini menggunakan modus paket kiriman narkotika yang disamarkan dalam pakaian bekas," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, Senin (18/9/2023).
AI ditangkap sesaat setelah menerima lima paket besar berisi ganja dengan total berat bruto 5.419,01 gam atau berat netto 5.009,91 gram.
AI mengaku diminta mengantar paket ganja seberat 5 kilogram itu kepada MF yang bertindak sebagai penerima.
Editor: Reza Yunanto