BNNP Bali Tangkap Jaringan Ganja Medan-Bali, 2 Kurir Ternyata Residivis Narkotika
Senin, 18 September 2023 - 13:26:00 WITA

Menurut Nurhadi, AI dan MF merupakan residivis kasus narkotika dan keduanya berperan sebagai pengedar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di BNNP Bali untuk pengembangan jaringan lain yang terlibat.
"Kedua tersangka diamankan di kantor BNNP Bali untuk penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan," tuturnya.
Beberapa hari sebelumnya, Rabu (13/9/2023), BNNP Bali menangkap pria inisial KD di Buleleng yang juga jaringan ganja Medan-Bali.
KD ditangkap usai menerima tujuh kardus berisi ganja dengan berat kotor (bruto) 7.222,33 gram. KD juga seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas pada 2022.
Editor: Reza Yunanto