Berlaku di Bali, Ini Aturan Kegiatan PPKM Level 4
Rabu, 21 Juli 2021 - 14:35:00 WITA
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek; dan
Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
M. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker
N. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan.
Editor: Reza Yunanto