get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

6 Tersangka Korupsi Tanah Negara di Tabanan Ditahan di Lapas Kerobokan

Selasa, 16 November 2021 - 08:18:00 WITA
6 Tersangka Korupsi Tanah Negara di Tabanan Ditahan di Lapas Kerobokan
Kejati Bali menahan enam tersangka korupsi tanah negara milik Kejari Tabanan di Lapas Kerobokan.

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menerima pelimpahan enam tersangka korupsi tanah negara di Tabanan. Para tersangka langsung ditahan di Lapas Kerobokan.

"Para tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Untuk sementara ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto di Denpasar, Senin (15/11/2021).

Keenam tersangka itu adalah IWA, IYM, INS, IKG, PM, dan KD. Kejati Bali telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera membawa kasus ini ke persidangan.

"Barang bukti yang diserahkan lebih dari 90 barang bukti didominasi dokumen," ujarnya.

Menurut Luga, kasus ini dibagi dalam dua berkas perkara. Berkas pertama dengan tersangka IWA, IYM dan INS. Berkas kedua dengan tersangka IKG, PM, dan KD.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut