get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Blak-blakan usai 7 Jam Diperiksa Kejari Bandung

3 Pejabat Rektorat Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI Diminta Nonaktif

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:43:00 WITA
3 Pejabat Rektorat Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI Diminta Nonaktif
Gedung Rektorat Universitas Udayana. (Foto: unud.ac.id)

Bagus mengatakan, BEM Unud secara tegas mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengusut kasus ini. 

"Korupsi pendidikan adalah hal yang harus kita lawan bersama, karena itu telah mencoreng nama baik kampus dan marwah pendidikan tinggi," tuturnya.

Sebelumnya Kejati Bali menetapkan tiga pejabat rektorat Unud sebagai tersangka korupsi dana SPI. Ketiganya adalah IKB, IMY dan MPS.

Total uang yang dikumpulkan dari pungutan dana SPI terhadap mahasiswa baru itu mencapai Rp3,8 miliar.  

"Angka ini berdasarkan validasi data dan alat bukti berupa transaksi dan didukung oleh pendapat ahli, lalu kami mendata kerugian mencapai Rp3,8 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Luga Harlianto.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut