3 Pejabat Rektorat Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI Diminta Nonaktif
 
                 
             
                DENPASAR, iNews.id - Tiga pejabat rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud meminta ketiganya nonaktif dari jabatan.
"Kami mendorong kepada pihak kampus untuk menonaktifkan sementara para pejabat yang disinyalir tersandung kasus korupsi agar tidak mengganggu proses pendidikan yang berjalan di kampus," kata Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara, Rabu (15/2/2023).
 
                                    Bagus mengatakan, mahasiswa Unud merasa prihatin dengan penetapan tiga pejabat rektorat sebagai tersangka kasus korupsi.
BEM Unud menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan institusi pendidikan menciptakan kondisi bebas korupsi di lingkungan pendidikan.
 
                                    
Editor: Reza Yunanto
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                