get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif WNA Amerika Mengamuk Bawa Parang dan Kayu di Badung Lukai Wanita

2 Napi WNA di Lapas Kerobokan Bali Otaki Kejahatan Skimming, Korbannya 1.000 Nasabah

Selasa, 09 Februari 2021 - 12:11:00 WITA
2 Napi WNA di Lapas Kerobokan Bali Otaki Kejahatan Skimming, Korbannya 1.000 Nasabah
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya memapakarkan kasus kejahatan skimming melibatkan dua napi WNA di Lapas Kerobokan, Selasa (9/2/2021). (Foto: SINDONews/Chusna Mohammad)

Dalam aksinya, pelaku membobol dana korban melalui sejumlah ATM di Denpasar, Badung dan Gianyar.

"Keempat pelaku dapat keuntungan 10 persen dari total hasil kejahatan. 

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 30 juncto 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun dan denda Rp800 juta.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut