Suasana sidang kasus korupsi DPD dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sidang tidak dihadiri terdakwa Ni Putu Eka Wirsyatuti lantaran terpapar Covid-19. (FOTO: iNews/INDIRA ARRI)

Mantan Kadisbud Tabanan I Gusti Ngurah Supanji, mantan Kadiskes Tabanan Nyoman Suratmika, Eks Sekda Tabanan I Made Sumerta Yasa, I Ketut Suwita ajudan pribadi Ni Putu Eka Wiryastuti, dan staf rumah tangga Ni Komang Widiantri.

Saksi mantan Kepala Bakeuda Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti sempat membuat jpu dan majelis hakim berang karena memberikan kesaksian dengan berbelit-belit. Bahkan kesaksian I Dewa Ayu Sri Budiarti berbeda dengan keterangan BAP di penyidik. 

Sementara, dari hasil sadapan telepon yang dilakukan KPK, terungkap saksi I Dewa Ayu Sri Budiarti dan Wiratmaja pernah membahas soal fee proyek terkait DID tahun anggara 2018.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network