DENPASAR, iNews.id - Ratusan pemotor di Tabanan, Bali, kena tegur polisi karena memakai sandal jepit saat berkendara. Teguran tersebut diberikan selama Operasi Patuh yang digelar sejak 13-26 Juni 2022.
"Ada 200 pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit diberi teguran selama operasi Patuh Agung," kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, dalam operasi yang digelar pada 13-26 Juni itu, pengendara motor yang diberikan teguran sebanyak 838 orang. Lalu yang dikenakan sanksi tilang sebanyak 201 pelanggar.
Franata menjelaskan, pengendara motor yang memakai sandal jepit menjadi salah satu edukasi selama Operasi Patuh Agung. Hal ini sesuai imbauan Korlantas Polri.
Jika nantinya tetap ditemukan masyarakat yang memakai sandal jepit saat berkendara sepeda motor, polisi akan tetap melalukan teguran.
"Kalau masyarakat tetap membandel, kita akan tetap himbau sampai ada keputusan dan aturan yang mengatur untuk masalah ditilang," kata Franata.
Dia mengimbau pengendara motor mulai membiasakan memakai sepatu untuk saat dj jalan demi keamanan. Penggunaan sepatu bertujuan agar kaki tetap terjaga, apalagi jika terjadi kecelakaan.
"Harapan untuk masyarakat, khususnya pengendara motor mengingat aktivitas masyarakat yang sudah mulai pulih. Mohon memperhatikan safety riding saat berkendara, mengecek kondisi kendaraan secara rutin, serta selalu membawa dokumen kelengkapan saat berkendara untuk keselamatan kita bersama," ujar Franata.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait