get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

WNA Inggris Mabuk dan Serang Polisi hingga Pingsan di Polsek Kuta Diadili di PN Denpasar

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:11:00 WITA
WNA Inggris Mabuk dan Serang Polisi hingga Pingsan di Polsek Kuta Diadili di PN Denpasar
Warga negara Inggris, Stephen Michael Jamnitzky (39) menyerang anggota Polsek Kuta hingga tak sadarkan diri saat pelimpahan ke Kejari Badung. (Foto: Kejari Badung)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara Inggris, Stephen Michael Jamnitzky (39) menyerang anggota Polsek Kuta. Korban yakni Adhi Waluyo sampai tak sadarkan diri akibat penganiayaan itu. 

Bahkan korban mengalami pendarahan di bagian mata hingga gigi patah.

Atas perbuatannya itu, Jamnitzky diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia terancam pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan penjara," kata Kasi Intel Kejari Badung, Gde Ancana, Jumat (12/5/2023).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut