Bule Inggris Viral Dorong dan Tampar Polisi di Bali Akhirnya Dideportasi
DENPASAR, iNews.id - Bule viral mendorong dan menampar polisi di Bali, Adam Alexander Murray (AAM), akhirnya dipulangkan ke negaranya, Inggris. Deportasi Adam dilakukan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali.
"Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap AAM sudah kami lakukan pendeportasian," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Sugito di Denpasar, Sabtu (23/9/2023).
Adam sebenarnya divonis satu bulan kurungan dan hukuman percobaan selama tiga bulan. Vonis itu diputuskan dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 22 September 2023.
Namun Polresta Denpasar yang menangani kasus ini langsung menyerahkan Adam ke petugas imigrasi.
Deportasi Adam dikawal tiga petugas kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dia diterbangkan ke negaranya menumpang pesawat Qatar Airways rute Denpasar untuk transit di Doha, lalu melanjutkan perjalanan ke Frankfurt dan terakhir ke London.
Editor: Reza Yunanto