get app
inews
Aa Text
Read Next : Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

WN Ukraina Punya KTP Palsu Jadi Tersangka Ditahan di Rutan Polda Bali

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:33:00 WITA
WN Ukraina Punya KTP Palsu Jadi Tersangka Ditahan di Rutan Polda Bali
Warga negara Ukraina, Rodion Krynin (37) yang membuat KTP palsu di Bali menjadi tersangka ditahan di Rutan Polda Bali. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan warga negara Ukraina, Rodion Krynin (37) menjadi tersangka. Dia membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia melalui calo dengan membayar Rp31 juta.

"Dia membuat dan menggunakan dokumen atau KTP yang diduga palsu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (14/3/2023).

Dia menjelaskan, Rodion ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Bali. Bule Ukraina itu menggunakan nama Alexander Nur Rudi di KTP miliknya. Usai menjadi tersangka, dia ditahan di Rutan Polda Bali. 

Penyidik menjerat Rodion dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu. Adapun ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut