get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi KUR Rp2 Miliar, Pegawai Bank BUMN di Lampung Ini Ngaku Kecanduan Judi Online

Tilap Dana KUR, Pegawai Bank BUMN di Kuta Dituntut 7 Tahun Penjara

Rabu, 08 September 2021 - 22:05:00 WITA
Tilap Dana KUR, Pegawai Bank BUMN di Kuta Dituntut 7 Tahun Penjara
Ilustrasi penggelapan dana KUR di Kuta, Bali oleh oknum pegawai Bank BUMN. (Foto: Istimewa)

Adapun hal yang memberatkan dan menjadi pertimbangan jaksa, selama proses penyidikan hingga persidangan berlangsung, terdakwa sudah diimbau untuk mengembalikan kerugian negara yang telah dinikmati namun belum bisa dilakukan. 

Jaksa juga menuntut uang sebesar Rp237.420.200 yang disita dari Koperasi Artha Buana Kencana untuk dikembalikan kepada BRI Kantor Cabang Kuta. 

"Penyitaan itu dilakukan sebagai bentuk penelusuran penyidik terhadap sejumlah BPKB mobil yang pernah diambil terdakwa lalu digadaikan ke pihak ketiga di koperasi itu," kata Kajari. 

Sebelumnya, terdakwa ditangkap karena menilap dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut