Segera Disidang, Pembunuh Bule Australia di Kafe Dilimpahkan ke Kejari Badung

DENPASAR, iNews.id - Polisi melimpahkan kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Australia di Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Senin (29/5/2023). Tersangka I Gede Wijaya dan barang bukti diserahkan kepada kejaksaan.
Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan yang menangani kasus ini dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung, Ayu Alit Sutari Dewi.
"Dengan pelimpahan tahap II artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan selaku penuntut umum," kata Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adiputra.
Dia mengatakan, dengan pelimpahan tahap II ini, kasus tersebut akan segera masuk ke persidangan. Menurut rencana, persidangan kasus pembunuhan ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Diberitakan sebelumnya, warga negara Australia Troy Mccallum Scott Johnston ditemukan tewas di Uncle Benz Cafe di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Kamis 23 Mei 2023 pukul 04.00 Wita.
Dia tewas usai berkelahi dengan pemilik kafe, I Gede Wijaya gegara tersulut emosi saat sedang minum bersama.
Editor: Reza Yunanto