Terlilit Pinjaman Online, Pria di Bali Nekat Jualan 5 Kg Ganja
Kamis, 31 Maret 2022 - 19:58:00 WITA
Krisna kemudian digelandang ke rumahnya tidak jauh dari lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 46 paket ganja, 251 butir ekstasi dan 31 paket sabu.
Kepada polisi, Krisna mengaku mengedarkan narkoba atas perintah seorang narapidana di Lapas Kerobokan. Ia nekat melakukan itu karena diupah Rp1 juta yang dipakai untuk melunasi utang pinjol.
Ketika diberi kesempatan hakim, Krisna membenarkan seluruh dakwaan jaksa dan tidak melakukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto