get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

Tempat Kremasi di Buleleng Ditutup Gegara Tak Kantongi Izin

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:54:00 WITA
Tempat Kremasi di Buleleng Ditutup Gegara Tak Kantongi Izin
Tempat kremasi di Buleleng, Bali ditutup Satpol PP karena tak mengantongi izin. (Foto: iNews/Zainudin Yasin)

Tempat kremasi tersebut semula aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang dihibahkan ke Pemkab Buleleng pada 2010.

Awalnya aset tersebut merupakan tempat pengolahan sampah. Sejak dikelola YPUH, aset tersebut dihibahkan Pemkab Buleleng untuk misi kemanusiaan yayasan.

Satpol PP Buleleng dan YPUH akhirnya menggelar dialog. Hasil dialog menyepakati YPUH akan mengurus izin operasional tempat kremasi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut