get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

Tempat Kremasi di Buleleng Ditutup Gegara Tak Kantongi Izin

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:54:00 WITA
Tempat Kremasi di Buleleng Ditutup Gegara Tak Kantongi Izin
Tempat kremasi di Buleleng, Bali ditutup Satpol PP karena tak mengantongi izin. (Foto: iNews/Zainudin Yasin)

BULELENG, iNews.id - Tempat kremasi di Buleleng, Bali ditutup pemerintah setempat. Penutupan dilakukan karena pengelola Yayasan Pengayong Umat Hindu (YUPH) tak mengantongi izin operasional.

Penutupan dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Buleleng, Jumat (14/1/2022) siang. Tempat kremasi yang ditutup berada di Jalan Kalimantan, Kelurahan Kampung Baru, Singaraja. 

Namun penutupan oleh Satpol PP itu mendapat penolakan ratusan warga. Mereka membawa spanduk menolak penutupan tempat kremasi YUPH. 

Menurut warga, penutupan dilakukan sepihak tanpa ada dialog dengan pengurus YPUH.

"Penyegelan menunjukkan sikap pemerintah tidak mengayomi semua umat yang ada di Buleleng," kata Dewa Nyoman Sukrawan, salah satu pendiri YPUH.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut