get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kepung Kawasan Wisata Ubud Bali, Aktivitas Warga dan Wisatawan Terganggu

Serahkan Diri ke Imigrasi, Perempuan Rusia dan Putrinya Dideportasi dari Bali

Senin, 11 April 2022 - 16:55:00 WITA
Serahkan Diri ke Imigrasi, Perempuan Rusia dan Putrinya Dideportasi dari Bali
Imigrasi Bali mendeportasi perempuan Rusia, LN (33) dan putrinya VN (3) karena izin tinggal habis. (Foto: Kemenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM Bali melakukan deportasi perempuan warga negara Rusia, LN (33) dan putrinya VN (3). Keduanya dideportasi ke negaranya setelah menyerahkan diri usai izin tinggalnya habis.

LN dan VN datang ke Bali pada Juli 2019 bersama suaminya SAN. Mereka hanya menggunakan visa kunjungan wisata yang berlaku selama 30 hari.

"LN menyadari izin tinggal bersama putrinya hanya 30 hari dan telah habis pada Agustus 2019. Namun suaminya selalu meyakinkan segala urusan terkait visa akan baik-baik saja," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Senin (11/4/2022). 

LN dan putrinya VN menyerahkan diri ke Imigrasi Bali. (Foto: Kemenkumham Bali).
LN dan putrinya VN menyerahkan diri ke Imigrasi Bali. (Foto: Kemenkumham Bali).

Selama di Bali, LN dan putrinya VN tinggal di sebuah guest house kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Pada Desember 2021, suami LN yakni SAN pergi ke Malaysia dengan alasan untuk bekerja. Suami LN beralasan tak bisa kembali Indonesia karena masa berlaku paspornya yang kurang dari enam bulan sampai akhirnya hilang kontak dan tak bisa dihubungi. 

LN akhirnya menyerahkan diri ke Imigrasi Bali karena faktor keuangan. Bekal hidupnya di Bali semakin menipis.

"Pada 4 April lalu LN bersama putrinya datang ke kantor imigrasi untuk melaporkan diri telah overstay selama 956 hari. Oleh petugas langsung didetensi untuk menunggu proses deportasi," kata Jamaruli.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut