get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kepung Kawasan Wisata Ubud Bali, Aktivitas Warga dan Wisatawan Terganggu

Serahkan Diri ke Imigrasi, Perempuan Rusia dan Putrinya Dideportasi dari Bali

Senin, 11 April 2022 - 16:55:00 WITA
Serahkan Diri ke Imigrasi, Perempuan Rusia dan Putrinya Dideportasi dari Bali
Imigrasi Bali mendeportasi perempuan Rusia, LN (33) dan putrinya VN (3) karena izin tinggal habis. (Foto: Kemenkumham Bali).

Menurut Jamaruli, deportasi ini dilakukan karena keduanya telah melanggar pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah menambahkan, tiket pemulangan ibu dan anaknya ini dibantu sesama WNA Rusia yang tinggal di Bali. 

"Sebelum  dideportasi, keduanya telah menjalani tes PCR dengan hasil negatif Covid-19," kata Baenullah. 

Dengan dikawal empat petugas imigrasi, deportasi telah dilakukan pada Minggu (10/4/2022) pukul 21.49 Wita menggunakan pesawat Turkish Airlines TK67-TK417 rute Denpasar-Istanbul-Moskow. 

Setelah dideportasi, keduanya juga masuk daftar cekal masuk ke Indonesia selama enam bulan ke depan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut