Anak Dicabuli Ayah Tiri di Klungkung Sering Melamun, Majikan Curiga Lapor Polisi
KLUNGKUNG, iNews.id - Seorang anak di Klungkung, Bali menjadi korban pencabulan ayah tiri. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban terlihat sering melamun dan tidak konsentrasi saat bekerja.
Korban adalah SL (17). Dia dicabuli ayah tirinya BAW (52)
Pencabulan itu terungkap berkat laporam majikan korban, Ida Kusuwawati. Dia sering menjumpai SL melamun dan tidak konsentrasi saat bekerja.
Setelah beberapa kali ditanya, SL akhirnya bercerita. Karena saking seringnya, sampai tidak ingat lagi sudah berapa kali disetubuhi ayah tirinya.
Menurut Ario, dari laporan terungkap korban disetubuhi berkali-kali mulai sejak Januari 2022.
"Terakhir dilakukan 5 Maret 2022," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, Senin (11/4/2022).
Berkat laporan itu, polisi lalu menangkap BAW saat bersembunyi di rumah mertuanya di Desa Aik Berik, Lombok Tengah.
"Tersangka ditangkap saat melarikan diri ke Lombok, NTB, bersama istrinya yang juga ibu kandung korban," ujarnya.
BAW telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Klungkung. Dia dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta," ujar Ario Seno.
Editor: Reza Yunanto