get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

Satpol PP Tutup Restoran dalam Gua di Bali karena Pengelola Tak Kantongi Izin

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:50:00 WITA
Satpol PP Tutup Restoran dalam Gua di Bali karena Pengelola Tak Kantongi Izin
Satpol PP Bali menutup restoran dalam gua di Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (19/7/2022). (Foto: ANTARA)

Dari hasil sidak terungkap pengelola restoran memiliki izin hotel bintang lima dan restoran. Namun, untuk restoran di dalam gua tidak memiliki perizinan.

Terkait penutupan ini, tim akan melakukan kajian. "Untuk memastikan apakah gua itu masuk dalam kategori benda alam, budaya, bersejarah atau lainnya," ujar Suryanegara.

Restoran dalam gua ditutup Satpol PP karena tak memiliki izin. (Foto: ANTARA)
Restoran dalam gua ditutup Satpol PP karena tak memiliki izin. (Foto: ANTARA)

Restoran The Cave berada di dalam gua di bawah Hotel The Edge. Gua itu ditemukan saat pengelola hotel melakukan pembangunan 2013 silam. Restoran ini menyajikan menu yang dipatok dari harga Rp1,4 juta hingga Rp 3,2 juta.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut