Pengurus LPD di Bali Ramai-Ramai Kembalikan Uang Hasil Korupsi

DENPASAR, iNews.id - Lima orang pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, Buleleng, Bali mengembalikan hasil korupsi. Masing-masing menerima Rp300-Rp500 juta.
Kelima pengurus LPD itu adalah GBA, PS, NS, KS, dan LS. Pengembalikan dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
"Mereka statusnya saksi dan telah diperiksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, Selasa (19/7/2022).
Dia menjelaskan, dua orang di antaranya telah menyerahkan bukti kepemilikan tanah atau SHM. Masing-masing seluas 400 meter persegi dan 260 meter persegi.
Tiga orang lainnya akan mengusahakan secepat mungkin supaya dapat memulihkan kembali aset LPD Anturan.
Editor: Reza Yunanto