Santunan Korban Tenggelam KMP Yunice Rp862 Juta, Jasa Raharja Serahkan ke Ahli Waris
Jumat, 06 Agustus 2021 - 11:50:00 WITA
Kemudian bagi korban luka-luka akan mendapat penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja maksimal hingga Rp20 juta. Sedangkan bagi korban meninggal tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta.
Data Basarnas mencatat total penumpang KMP Yunicee 75 orang. Dari total penumpang, sebanyak 24 penumpang meninggal dunia, tujuh penumpang lainnya luka-luka dan 44 penumpang selamat tidak mengalami cedera.
Editor: Reza Yunanto