get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Jelaskan Temuan Lencana Polisi di Mobil Pembawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Lampung

Samto Pengendali Pabrik Ekstasi Rumahan di Denpasar Ternyata Residivis Narkoba

Kamis, 22 Juli 2021 - 15:15:00 WITA
Samto Pengendali Pabrik Ekstasi Rumahan di Denpasar Ternyata Residivis Narkoba
Samto (49), tersangka penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di Denpasar, Bali. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Terbongkarnya pabrik narkoba rumahan yang memroduksi ekstasi di Denpasar, Bali berawal dari penangkapan Samto (49). Tersangka ternyata seorang residivis kasus yang sama.

"Begitu bebas bukannya tobat malah kembali melakukan kejahatan," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan kepada pers, Kamis (22/7/2021).

Jansen menjelaskan, Samto baru saja bebas dari penjara pada Desember 2020. Namun dia kembali terjun dalam bisnis narkoba. Kepada polisi, Samto mengaku baru menggeluti pekerjaan itu sekitar empat bulan terakhir.

Polresta Denpasar menggerebek pabrik narkoba rumahan yang menghasilkan ratusan pil ekstasi. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)
Polresta Denpasar menggerebek pabrik narkoba rumahan yang menghasilkan ratusan pil ekstasi. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

Samto ditangkap polisi yang mengintainya di Jalan By Pass Ngurah Rai pada Rabu (14/7) lalu. Dia berusaha kabur dengan motor dan membuang sebuah botol saat tahu akan ditangkap.

Polisi yang melakukan pengejaran berhasil membekuk Samto. Botol yang dibuang Samto ternyata berisi lima butir ekstasi warna pink.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut