Terungkap! Ayah Prada Lucky Ditangkap Paksa Denpom usai Dilaporkan Istri
KUPANG, iNews.id – Tim Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang menangkap Pelda Chrestian Namo, ayah mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Penangkapan anggota TNI di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu viral di media sosial, Rabu (7/1/2026).
Dalam rekaman video yang beredar, Pelda Chrestian yang masih mengenakan seragam dinas lengkap tampak didampingi kuasa hukumnya, Cosmas Jo Oko. Kericuhan sempat terjadi saat anggota Denpom berpakaian preman hendak membawanya secara paksa.
Pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum penangkapan yang dinilai tidak menunjukkan surat perintah resmi. Karena menolak dibawa, Pelda Chrestian secara spontan menyatakan bersedia melepas status keprajuritannya saat itu juga. Ia mencopot pakaian dinas TNI yang dikenakannya dan membuang kopel ke area pelabuhan di hadapan banyak orang.
Setelah viralnya video tersebut, terungkap bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan istrinya, Sepriana Paulina Mirpey. Pelda Chrestian diduga menelantarkan keluarga dan melakukan fitnah melalui siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.
Dalam siaran tersebut, Pelda Chrestian dituduh memberikan pernyataan yang menyudutkan istrinya dengan mengklaim bahwa anak bungsu mereka bukanlah anak kandungnya.
"Laporan ini terkait dugaan penelantaran keluarga dan fitnah di media sosial. Tindakannya sudah melampaui batas," kata Yupelita Dima, kuasa hukum Sepriana.
Sepriana juga mengungkap fakta mengejutkan usai menjalani pemeriksaan di Denpom Kupang. Ia menduga Pelda Chrestian telah hidup bersama wanita lain di Kabupaten Rote Ndao dan bahkan telah memiliki dua orang anak dari hubungan gelap tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki