get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

Remaja Buleleng Sebar Video Mesum Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:17:00 WITA
Remaja Buleleng Sebar Video Mesum Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
Komang AP (19) menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di Polres Buleleng. (Foto: Polres Buleleng)

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng menetapkan Komang AP (19) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak. Dia melakukan persetubuhan dengan pacarnya L (16) dan merekamnya dengan handphone.

Pelaku dan korban menjalin asmara sejak April 2022. Dia mengaku sering melakukan hubungan badan dengan korban. Perbuatan itu dilakukan saat korban datang ke rumahnya.

"Pada saat melakukan hubungan badan, orang tua pelaku tidak ada di rumah," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dikutip dari laman Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023).

Tak hanya melakukan hubungan badan, pelaku juga merekam persetubuhan itu dengan handphone miliknya. Terkadang handphone korban yang dipakai untuk merekam.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut