get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kades di Pandeglang Akui Pemeran Video Mesum, Begini Tampangnya

Terungkap, Remaja Buleleng Sebar Video Mesum ke Grup WhatsApp Gegara Putus Cinta

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:33:00 WITA
Terungkap, Remaja Buleleng Sebar Video Mesum ke Grup WhatsApp Gegara Putus Cinta
Komang AP (19) menjadi tersangka persetubuhan anak usai menyebarkan video mesum dengan mantan pacar di grup WhatsApp. (Foto: Polres Buleleng)

BULELENG, iNews.id - Gara-gara putus cinta, Komang AP (19) menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya L (16) di grup WhatsApp (WA). Remaja asal Buleleng, Bali itu kini menjadi tersangka persetubuhan anak,

"Pelaku sengaja merekam persetubuhan yang dilakukan menggunakan ponsel miliknya dan korban. Perbuatan asusila ini dilakukan di rumah pelaku saat orang tuanya tak ada di rumah,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (25/1/2023). 

Menurut Sumarjaya, perkenalan antara korban dan pelaku terjadi di bulan Februari 2022 melalui telepon. Kemudian berlanjut dengan pacaran di bulan April 2022. 

Selama berpacaran, tersangka kerap melakukan perbuatan asusila pada korban yang masih di bawah umur. Namun, hubungan mereka putus pada Oktober 2022.

"Mereka diketahui putus di bulan Oktober 2022 hanya karena masalah sepele. Gara-gara pelaku yang tengah asyik bermain game online tidak dengar saat dipanggil korban,” ucap Sumarjaya. 

Tak terima dengan keputusan korban, pelaku nekat menyebarkan video mesum yang sempat dia rekam menggunakan ponselnya untuk mempermalukan korban di depan teman-temannya. 

“Video mesum disebar pelaku di WA group teman sekolah korban. Setelah ditelusuri, video itu dibuat bulan September di rumah pelaku,” katanya. 

Korban dan keluarganya tak terima dengan perbuatan itu.  Mereka melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut