get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Polisi Tangkap DPO Penyelundupan Penyu Hijau di Jembrana Bali

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:44:00 WITA
Polisi Tangkap DPO Penyelundupan Penyu Hijau di Jembrana Bali
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkap kasus penyelundupan penyu hijau, Kamis (18/5/2023). (Foto: Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Polres Jembrana mengungkap kasus penyelundupan penyu hijau. Dua orang ditangkap yang salah satunya ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali.

Kedua tersangka adalah Slamet Khoironi (23) dan Moh Toyib (50). Keduanya merupakan warga Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Berdasarkan pemeriksaan terungkap kalau Moh Toyib adalah buronan yang diburu Polda Bali dalam kasus yang sama.

"Yang bersangkutan ini DPO Polda Bali dalam persangkaan kasus yang sama," ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam keterangan pers, Kamis (18/5/2023).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut