Polisi di Bali Kecanduan Judi Online, Gelapkan 8 Motor dan 3 Mobil
Selasa, 14 Maret 2023 - 09:06:00 WITA
Modus Bripda KR yaitu menyewa motor dan mobil dari beberapa pemilik kendaraan lalu digadaikan. Uang hasil gadai itulah yang digunakan Bripda KR untuk bermain judi online.
Bayu mengatakan, sudah ada enam laporan yang masuk terkait penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan Bripda KR.
Bripda KR menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Bali. Dia akan menjalani sidang kode etik dan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Barang bukti sudah diamankan dan terduga sedang proses di provos," ujar Bayu.
Editor: Reza Yunanto