DENPASAR, iNews.id - Anggota Polda Bali, Bripda KR ditangkap karena melakukan penggelapan 8 motor dan 3 mobil. Dia melakukan itu karena kecanduan judi online.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan penangkapan Bripda KR. Oknum polisi itu berdinas di Direktorat Sabhara Polda Bali.
"Dia memang bermasalah. Pertama, tidak masuk kantor berhari-hari. Kedua, dia menyewa kendaraan lalu digadaikan," kata Bayu di kantornya, Senin (13/3/2023).
Lihat juga: Gery Gany si Kembar Yang Sudah Duet dari Kecil
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.