Polda Bali Ungkap Pencurian 800 Liter BBM Solar, Pelakunya 4 ABK
Sementara itu Kepala Seksi Penyidikan Dit Polairud Polda Bali, Kompol I Made Mundra menjelaskan pencurian BBM yang dilakukan empat tersangka ini sudah berjalan hampir setahun.
Dari penangkapan empat ABK ini setelah dikembangkan diperoleh dua orang penadah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Hendra Hariadi dan Imam Masdoeki. Kedua tersangka ini berperan sebagai sopir dan kernet yang mengangkut BBM solar dari kapal untuk diperjual belikan.
Dua tersangka ini bertugas mengangkut 9 drum BBM jenis solar, dengan rincian 4 buah drum berisi 800 liter dan 5 buah drum kosong. Selanjutnya akan dikirim menuju daerah Perancak, Jembrana untuk dijual.
"Mereka mengumpulkan 3-4 drum solar baru dijual, tapi harganya tidak sesuai dengan harga pada umumnya. Mereka menjual dengan harga murah sekitar Rp3.250 per liternya," tuturnya.
Para penadah itu menurutnya dijerat Pasal 480 ayat 1 ke-1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Editor: Reza Yunanto