Sebarkan Ceramah Desak Made Darmawati, Akun Istiqomah TV Dilaporkan ke Polda Bali
DENPASAR, iNews.id - Sejumlah ormas keagamaan Hindu melaporkan akun YouTube Istiqomah TV ke Polda Bali. Akun tersebut yang menyebarluaskan video ceramah Desak Made Darmawati yang viral menghina umat Hindu.
"Kami melaporkan Istiqomah TV yang menyebarkan konten ceramah Desak Made Darmawati yang memuat penistaan agama dan ujaran kebencian," tutur Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma, Gede Suardana di Polda Bali, Senin (19/4/2021).
Gabungan ormas itu di antarnya Persadha Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti, DPD Peradah Bali, Paiketan Krama Bali.
"Kita berharap Polda Bali menerima laporan. Kalau kasus ini diangkat ke Mabes silakan. Harapan kami Polda Bali menerima kasus ini," tuturnya.
Dia mengatakan, tim advokasi telah menyiapkan sejumlah alat bukti terkait pelaporan ini. Sebab, sebelumnya laporan dengan kasus serupa pernah dilakukan salah satu ormas di Bali namun ditolak karena belum terpenuhinya beberapa unsur alat bukti.
"Kami sudah pelajari kasus ini dan kami sudah siapkan alat bukti pelaporan kami," tuturnya.
Sebelumnya Desak Made Dharmawati menyatakan permintaan maaf karena ceramahnya telah melukai perasaan umat Hindu di Indonesia. Permintaan maaf Desak Made Dharmawati itu disampaikan dalam pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (17/4/2021).
Permintaan maaf itu disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Kemenag Tri Handoko Seto, Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Universitas Prof Dr Hamka (UHAMKA) Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
"Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita," ujar Desak Made Dharmawati.
Editor: Reza Yunanto