Polda Bali Ungkap Pencurian 800 Liter BBM Solar, Pelakunya 4 ABK
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali membongkar pencurian 800 liter BBM jenis solar milik KMP Sereia Do Mar. Pelaku ternyata empat Anak Buah Kapal (ABK) tersebut.
Empat ABK yang menjadi tersangka pencurian yakni Angga Prasetya alias Bass (27) sebagai Kepala Kamar Mesin. Riky Turcahyono (33) sebagai Masinis I, dan Muhammad Ridwan (30) dan Siswanto (37) sebagai Oliman.
Dir Polairud Polda Bali Kombes Toni Ardi menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan pada saat KMP Sereia Do Mar berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk.
"BBM solar itu dikumpulkan di sebuah drum dan disimpan di atas palka mobil selama beberapa minggu. Lalu BBM solar tersebut dijual dan dipindahkan," ujarnya dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya keempat tersangka ditangkap di atas kapal tanpa perlawanan. Keempatnya tanpa seizin nakhoda kapal telah menggelapkan BBM solar di kapal yang kemudian hasil penjualannya untuk keperluan pribadi.
"Para tersangka dikenakan Pasal 374 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penyidikan Dit Polairud Polda Bali, Kompol I Made Mundra menjelaskan pencurian BBM yang dilakukan empat tersangka ini sudah berjalan hampir setahun.
Dari penangkapan empat ABK ini setelah dikembangkan diperoleh dua orang penadah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Hendra Hariadi dan Imam Masdoeki. Kedua tersangka ini berperan sebagai sopir dan kernet yang mengangkut BBM solar dari kapal untuk diperjual belikan.
Dua tersangka ini bertugas mengangkut 9 drum BBM jenis solar, dengan rincian 4 buah drum berisi 800 liter dan 5 buah drum kosong. Selanjutnya akan dikirim menuju daerah Perancak, Jembrana untuk dijual.
"Mereka mengumpulkan 3-4 drum solar baru dijual, tapi harganya tidak sesuai dengan harga pada umumnya. Mereka menjual dengan harga murah sekitar Rp3.250 per liternya," tuturnya.
Para penadah itu menurutnya dijerat Pasal 480 ayat 1 ke-1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Editor: Reza Yunanto