Polda Bali Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Barang Bukti yang Disita
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:19:00 WITA

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap pengedar narkoba, Edi Saputra (44). Sebanyak 784 butir ekstasi dan 88 paket sabu dengan total berat 132,10 gram.
"Penangkapan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, Edi ditangkap di Jalan Pulau Galang Denpasar, 29 Januari 2023 lalu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 37 paket sabu dan 17 butir ekstasi.
Edi lalu digiring ke indekosnya tak jauh dari lokasi penyergapan. Polisi kembali menemukan dua jenis narkoba yang jumlahnya lebih besar, yakni 51 paket sabu dan 777 butir ekstasi.
Editor: Reza Yunanto