DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster membatalkan gelaran Pesta Kesenian Bali ke-42 pada 13 Juni-11 Juli mendatang. Pembatalan ini sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Pulau Dewata.
"Ini memang keputusan yang tidak mudah, Bapak Gubernur setelah berdiskusi dengan bupati/wali kota se-Bali dan Ketua DPRD sepakat untuk meniadakan Pekan Kesenian Bali (PKB) ke-42 tahun ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana di Denpasar, Selasa(31/3/2020).
Tenaga Medis di Bali Dipasok Logistik, Satgas Covid-19: Mereka Garda Terdepan
Dia mengatakan, pembatalan PKB tahun 2020 tersebut tertuang dalam surat Gubernur Bali Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD tertanggal 31 Maret 2020
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan terkait peniadaan PKB tahun ini.
Update Corona di Bali 31 Maret: 19 Positif, 2 Sembuh dan 146 PDP
Pertama, arahan dan kebijakan Presiden Joko Widodo agar pemerintah dan pemerintah daerah fokus dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.
"Kondisi ini mendorong seluruh negara termasuk Indonesia melakukan upaya serius dalam menanggulangi penyebaran СOVID-19 dengan menempuh berbagai kebijakan termasuk social/physical distancing sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucapnya.
Bali Tanggap Darurat Corona, Seluruh ASN Bekerja di Rumah hingga 21 April
Kedua, pandemi СOVID-19 di dunia belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.
Sementara PKB ke-42 tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 13 Juni-11 Juli 2020, sangat dekat dari batas waktu masa Tanggap Darurat Covid-19 yakni 29 Mei 2020.
Kapolda Bali Irjen Petrus Golose Gagas Hand Sanitizer dan Disinfektan dari Arak
"Situasi tersebut akan berdampak pada tidak optimalnya segala persiapan yang dilakukan," katanya.
Dengan dua pertimbangan itulah, kata dia, Gubernur memutuskan menunda PKB tahun ini. Keputusan ini juga atas masukan dan persetujuan kepala daerah di Bali.
Gubernur Wayan Koster Tetapkan Bali Tanggap Darurat Corona hingga 29 Mei
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut dan masukan lisan dari bupati/wali kota, Gubernur Wayan Koster menyetujui untuk meniadakan penyelenggaraan PKB ke-42 tahun ini," ucapnya.
Editor: Reza Yunanto