get app
inews
Aa Text
Read Next : 19 Orang di Bali Positif Corona, Pantai Kuta Ditutup Total

39 Anggota DPRD Bali Jalani Rapid Test Corona, Seluruhnya Negatif

Selasa, 31 Maret 2020 - 14:57:00 WITA
39 Anggota DPRD Bali Jalani Rapid Test Corona, Seluruhnya Negatif
Rapid test dilakukan kepada anggota DPRD Bali, Selasa (31/3/2020). (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali melakukan rapid test virus corona atau Covid-19 untuk anggota DPRD Provinsi Bali. Dari 55 anggota, hanya 39 orang yang mengikuti tes tersebut.

"Dari hasil rapid test (pemeriksaan cepat) para anggota Dewan tersebut semuanya dinyatakan negatif. Dengan hasil ini membuktikan anggota DPRD bebas dari virus COVID-19," kata Sekretaris DPRD Bali Gede Suralaga usai mengikuti rapid test di Denpasar, Selasa (31/3/2020).

Suralaga mengatakan, 16 anggota DPRD yang tidak hadir dalam pemeriksaan cepat ini karena sudah lebih dulu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Mereka juga dinyatakan tidak terinfeksi virus corona.

Anggota Komisi III DPRD Bali yang mengikuti rapid test hari ini, Diah Werdhi Srikandi mengatakan, seluruh anggota dewan diminta memeriksakan kesehatan guna mengantisipasi penularan Covid-19.

"Rapid test (pemeriksaan cepat) ini sebagai langkah awal pemeriksaan dini atau awal untuk mendeteksi antibodi dalam mengantisipasi wabah COVID-19. Semoga kita selamat dari wabah virus corona," katanya.

Suralaga menjelaskan, untuk mencegah penularan virus corona, seluruh area kompleks DPRD Bali telah disemprot disinfektan.

“Termasuk ruang-ruang komisi dan ruang pertemuan di dalamnya,” ujarnya.

Hingga Senin (30/3/2020) ada 19 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona di Bali, dengan 2 orang telah meninggal dunia.

Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 2 orang, sehingga masih ada 15 orang pasien positif yang dirawat. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 146 orang.

Melihat peningkatan kasus positif di Bali yang naik nyaris dua kali lipat. Gubernur Wayan Koster meningkatkan status penanggulangan Covid-19 di Bali dari Siaga menjadi Tanggap Darurat. Status itu berlaku hingga 29 Mei.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut