get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Pensiunan Polisi di Buleleng yang Ditangkap Ternyata Sudah Pakai Sabu sejak 2007

Senin, 23 November 2020 - 14:49:00 WITA
Pensiunan Polisi di Buleleng yang Ditangkap Ternyata Sudah Pakai Sabu sejak 2007
Purnawirawan Polri Nyoman Kandra (58)yang ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng, Bali, karena kepemilikan sabu, Senin (23/11/2020). (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

BULELENG, iNews.id - Pensiunan polisi yang ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng, Bali, karena kepemilikan sabu, baru dua bulan memasuki masa pensiun. Parahnya lagi, mantan kepala Satuan (kasat) Tahanan dan Barang Bukti ini ternyata sudah sejak 2007 mengonsumsi sabu atau sudah 13 tahun.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Derawi mengatakan, hal itu berdasarkan pengakuan tersangka bernama Nyoman Kandra (58) saat diperiksa polisi. Itu artinya, purnawirawan Polri yang berpangkat terakhirnya Inspektur Satu (Iptu) itu mengonsumsi narkoba sejak masih aktif di institusi kepolisian.

"Dia sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2007. Kalau melihat dari tahunnya ya dia masih (polisi)," kata Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Derawi, Senin (23/11/2020).

Tersangka Nyoman Kandra ditangkap saat membawa satu paket sabu dalam tas hitam seberat 0,18 gram netto di Jalan Raya Lovina, depan Pepito Supermarket, Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 19.30 Wita. Polisi juga mengamankan satu mobil milik tersangka yang digunakan untuk kegiatan membeli sabu dan satu handphone.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut